LBH Kecam Pembakaran Mobil Pengacara di Medan Estate : Tangkap Pelakunya

LBH Kecam Pembakaran Mobil Pengacara di Medan Estate : Tangkap Pelakunya

TajukRakyat.com,Percut - Terkait pembakaran mobil di depan kafe Anugerah kawasan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang mendapat reaksi dari praktisi hukum.

Reaksi itu datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan.

Terkait Pengusuran Masjid Al Ikhlas

Mobil yang dibakar milik seorang pria berprofesi sebagai pengacara, Indra Surya Nasution SH.

Aksi pembakaran diduga terkait dengan pendampingan hukum kasus rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Ketua LBH Medan, Irvan Saputra SH MH dalam keterangan kepada awak media, Jumat (9/1/26) menyatakan tindakan teror ini merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi karena membahayakan keselamatan dan menciptakan rasa tidak aman di masyarakat.

“LBH Medan mendesak Polrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku serta pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektualnya,” desak Irvan.

LBH Medan Kecam Keras Perobohan Masjid

LBH Medan juga mengecam keras pihak-pihak yang diduga berupaya merobohkan rumah ibadah demi kepentingan bisnis, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang, khususnya Bupati beserta jajarannya, untuk bertindak tegas terhadap rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas.

"Menurut LBH Medan, aksi teror pembakaran kendaraan ini bertentangan dengan UUD 1945, KUHP, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal HAM (DUHAM), serta International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)," ungkapnya.

LBH Medan kata Irvan, berharap penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga negara.

Diberitakan sebelumnya, Indra menjadi korban teror oleh orang tidak dikenal (OTK), dimana mobil Mitsubishi Pajero Sport 2 4L Dakar-L BK 1 SN milk korban dibakar oleh orang diduga suruhan pengembang di Komplek MMTC Blok B 45 Jalan Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang, Kamis (8/1/26) dini hari.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas