LIRA Sumut Dukung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Rabat Beton di Desa Silau Padang

Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(ist)
Gubernur LIRA Sumut, H Rizaldi Mavi.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Gubernur LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan desa dengan rabat beton di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Kita (Gubernur LIRA Sumut) dukung penuh langkah yang diambil kedua organisasi (ALISSS dan DPW Satgas LIRA Sumut) dalam melawan dugaan praktek korupsi di tingkat desa,”.

Hal itu disampaikan Gubernur LIRA Sumatera Utara (Sumut) H Rizaldi Mavi kepada awak media Rabu (29/10/25).

Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas)

Dikata Mavi, bahwa laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung ke Polres Tebing Tinggi.

“Yang melaporkan Ketua Umum ALISSS Zuhari dan Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut Erwandi,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah seharusnya pihak Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut jika ditemukan kecurangan.

Baca Juga:  Harmonika Kuphi Hadir di Kota Medan dengan Harga Terjangkau dan Komfetitif

Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

Terlebih, jika sampai terbukti ada dugaan korupsi berupa penggelembungan dana atau mark up.

Maka, kata Mavi, sudah sepatutnya ditindak tegas.

“Sesuatu yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang terbukti ada korupsi, ya harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu,” tandasnya.

Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami meminta pihak Polres Tebing Tinggi untuk tidak main-main dalam menindaklanjuti laporan Dumas tersebut. Ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi,” pungkas H Rizaldi Mavi.

Dilaporkan Elemen Masyarakat

Mulanya Kasus dugaan korupsi itu dilaporan Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Satgas Anti Korupsi LIRA Sumut ke Polres Tebing Tinggi Polda Sumut

Baca Juga:  Gubernur LIRA Apresiasi BNN dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Sabu, Minta KTV Dirazia

Laporan Dumas tersebut disampaikan langsung ke Polres Tebing Tinggi, Selasa (28/10/25) kemarin.

Dalam laporan tersebut, turut dilampirkan sejumlah bukti pendukung diantaranya berupa foto pengerjaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan rabat beton tahun anggaran 2023–2024.

Berdasarkan data, proyek tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp 484.343.600 bersumber dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani.

Lokasi Proyek di Beberapa Titik

Lokasi proyek terbagi di beberapa titik yakni di Dusun IV Desa Silau Padang, ditemukan proyek peningkatan jalan rabat beton sepanjang 100 meter dengan lebar 2,5 meter, menggunakan dana sekitar Rp 198 juta.

Baca Juga:  Tim Gabungan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Polrestabes Medan

Sementara itu, proyek lanjutan tahun 2024 disebut mencapai Rp 387.045.270.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran lapangan, kondisi fisik proyek saat ini dinilai sangat memprihatinkan karena banyak ditemukan badan jalan retak, terkelupas, berlubang, dan kerikil berserakan.

Hal ini terjadi karena diduga kuat akibat lemahnya pengawasan, buruknya kualitas pengerjaan, serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *