TajukRakyat.com,Kutalimbaru – Lokasi judi seperti Las Vegas masih beroperasi di Dusun 3 Namo Rindang Desa Sukadamai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Lapak judi tersebut masuk Wilayah Hukum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.
Segala jenis perjudian ada di situ. Bahkan, lokasi judi di Dusun 3 Namorindang ini sangat cocok bagi pencandu judi karena lokasinya buka selama 24 jam penuh.
Karena sudah meresahkan, maka masyarakat meminta Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda untuk segara menutup lokasi judi tersebut.
Bahkan kabarkan, judi dadi putar yang mulus beroperasi tanpa pernah digerebek infonya dikelola pria berinisial LS.
Lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai siang malam hingga pagi, dan omsetnya mencapai ratusan juta rupiah perhari.
“Kami minta Bapak Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menggerebek lokasi judi tersebut serta menangkap pemiliknya,” ujar seorang warga yang mengaku biasa dipanggil Mamat saat ditemui kemarin.
Dijelaskannya , lapak judi tersebut selain menyediakan judi jenis dadu putar juga menyediakan beberapa mesin judi tembak ikan.
“Selain judi dadu, ada juga judi tembak ikan,” katanya.
Oleh karena itu, warga mendesak pihak terkait khususnya kepolisian untuk segera menutup lokasi judi tersebut.
“Bila tidak ada tindakan (razia) nyata untuk merazia dan menutup paksa barak judi disitu. Maka kami (warga) akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ancam warga lainnya.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution melalui Kanit Reskrim, Iptu Ervan L Siahaan ketika dikonfirmasi, Selasa ( 22/8/23) hp tidak diangkat meski nomor yang dituju ada nada dering.(*)