Makjang ! Polisi Dihadang Warga Saat Boyong Residivis Narkoba
TajukRakyat.com,Tebing Tinggi - Polisi gerebek salah satu rumah di Jalan Badak Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.
Polisi Dihadang Warga
Namun, saat akan memboyong tersangka, personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dihadangan warga sekitar.
"Tersangkanya berinisial ASC (46). Penggerebekan pada Sabtu (18/4/26) kemarin," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, dikutip Selasa (21/4/26).
Pengungkapan kasus ini bermula laporan dari masyarakat bahwa rumah tersebut dicurigai sebagai lapak transaksi narkotika jenis sabu.
Berbekal laporan itu, tim langsung ke lokasi melakukan penggerebekan.
Berat Sabu 1,98 Gram
Hasilnya, dari tangan tersangka diamankan tiga paket sabu seberat 1,98 gram.
Selain itu, ikut disita plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, uang Rp 70 ribu, dan timbangan digital.
"Kita sempat dihadang sejumlah pihak. Lalu, personel Samapta datang ke lokasi untuk mengamankan keadaan," ujarnya.
Kata Kasi, tersangka ini residivis, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti untuk pengembangan.(saka)
Komentar (0)