Malam-malam, 253 Personel Polisi Gerebek Jermal VII : 8 Tersangka Narkoba dan Judi Diboyong

Malam-malam, 253 Personel Polisi Gerebek Jermal VII : 8 Tersangka Narkoba dan Judi Diboyong
Para tersangka naik truk. Barak dibakar.(humas)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan gerebek lokasi sarang narkoba dan judi online (judol) Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/1/26) malam.

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, delapan orang diamankan (7 pria dan 1 wanita).

Delapan Tersangka Diboyong

Mereka masing-masing berinisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50).

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit CPU komputer, empat unit monitor, satu unit laptop, dua unit CCTV, 20 kotak ponsel, delapan ponsel yang disewakan untuk aktivitas judi online, dan beberapa unit telepon genggam lainnya.

Penggerebekan dilakukan setelah Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kepala SMP di Deliserdang Cabuli Sejumlah Siswi, Kini Nginap di Sel

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan laporan warga menyebutkan adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penindakan.

Ditemukan Arena Perjudian

Dari sejumlah ruangan yang diperiksa, petugas mendapati arena perjudian dengan perangkat elektronik serta satu bangunan yang digunakan khusus sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh wanita dan satu wanita, beserta barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam,” ujar AKBP Pardamean.

Ia menambahkan, satu bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di lokasi.

Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap narkotika berupa bong.

“Bangunan itu kami musnahkan karena memang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan di lokasi juga kami amankan,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT ke-78 TNI, Kapolrestabes Medan Beri Kejutan Bawa Nasi Tumpeng Buat Dandim 0201 Medan

KRYD Diawali Apel Gabungan

Kegiatan KRYD diawali dengan apel di Mapolrestabes Medan pada pukul 21.42 WIB.

Apel dipimpin langsung AKBP Pardamean Hutahaean dan didampingi Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman.

Sebanyak 253 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas, serta didukung personel Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba pada pukul 22.24 WIB.

Sekitar pukul 23.26 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terus Melakukan Pemetaan Wilayah Rawan

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Wartawan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama 

Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan berdasarkan informasi intelijen dan laporan masyarakat guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

Sementara itu, penggerebekan tersebut menyedot perhatian warga sekitar.

Sekitar 50 meter dari lokasi, ratusan warga tampak memadati area dan menyaksikan langsung jalannya penertiban.

Salah seorang warga, Indah, mengaku lega dan mendukung penuh tindakan kepolisian.

“Cocoklah digerebek itu. Rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai-pakai narkoba dan judi,” ucapnya.(saka)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *