Malam-malam, Seratusan Remaja Pria Dikumpulkan di Polsek Sunggal

Para remaja didata. (ist)
Para remaja didata. (ist)

TajukRakyat.com,Medan – Seratusan remaja yang diduga tergabung dalam anggota geng motor (gemot) di kumpulkan di Mapolsek Sunggal.

Mereka dikumpulkan karena terjaring Tim Gabung dari Polsek Sunggal dan Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan.

Remaja pria yang diamankan sebagian masih tercatat sebagai pelajar.

Tindakan yang dilakukan Tim Gabungan karena para remaja ini menganggu pengendara lain yang sedang melintas dan ugal-ugalan di jalan raya.

Sebelum razia, dilakukan apel di depan Mapolsek Sunggal yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, Senin (29/1/24) malam.

Terlihat juga Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Tomi dan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, KBO Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP M Daulay dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution.

Baca Juga:   Pasukan Brimob Keluar Barak Cegah Begal dan Geng Motor di Medan

Usai apel, tim gabungan bergerak ke seputaran Jalan Asoka Asam Kumbang, dan Jalan Ngumban Surbakti Medan.

Hasilnya tim gabungan mengamankan sekitar 110 remaja berikut 40 unit sepeda motor berbagai merk.

Para remaja ini mengaku dari berbagai klub geng motor yakni dari RnR Binjai sebanyak 19 orang, 70 orang dari 234 SC Binjai, Kempu Opung 11 orang, Semut Angkrang 2 orang, RBH 3 orang, Street Devil 1 orang dan 4 orang bukan geng motor.

“Jadi, totalnya ada 110 orang remaja yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun disela-sela memberikan bimbingan kepada sekelompok remaja yang terjaring razia.

Baca Juga:   Geng Motor Sembunyikan Senjata Tajam di Permukiman Warga

Kapolrestabes Medan mengajak para remaja yang masih dibawah umur ini agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jangan mau diajak pihak lain untuk dimanfaatkan melakukan perbuatan melanggar hukum. Kasihan orangtua kalian yang telah susah payah menyekolahkan tapi kalian masih seperti ini,” pesan Teddy seraya menambahkan mereka semua (110 remaja) kita data.

Lalu, kata Kapolrestabes Medan sebanyak 108 remaja  kita pulangkan kepada orangtua dan keluarganya dengan membuat surat pernyataan.

“Sedangkan yang dua orang lagi kita proses hukum karena terbukti membawa senjata,” ungkap Kombes Pol Teddy JS Marbun.(*)

Baca Juga:   Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polrestabes Medan Bedah Rumah Penggali Kubur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *