Maling Bobol Rumah Makan, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
TajukRakyat.com,Tanjung Morawa - Salah satu rumah makan (RM) di Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dibobol kawanan maling.
8 Tabung Gas Digasak
Para pelaku mengasak delapan tabung gas ukuran 3 kg, sepatu, dua mesin air, satu set velg (alloy) beserta ban, kipas angin Miyako, jam tangan, dan sejumlah pakaian.
Akibat korban Irwan Ardianto (38) yang tinggal di Jalan Bromo Lorong Damai, Kecamatan Medan Area, mengalami kerugian jutaan rupiah.
Usai korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selasa (31/3/26) kemarin.
Pelakunya Yusuf Alviansyah (35) warga Pasar XIII Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Rumah Dalam Keadaan Kosong
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (24/3/26) sekitar pukul 01.20 WIB di rumah makan milik korban di Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Saat itu, korban bersama keluarganya tiba di lokasi dan mendapati kondisi rumaj acak-acakan.
Periksa punya periksa sejumlah barang berhilangan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor LP/B/114/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 26 Maret 2026.
Dari laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Petugas memperoleh informasi bahwa pelaku lagi di kediamannya.
Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum,” ujar dikutip Rabu (1/4/26). (Saka)
Komentar (0)