Sumut  

Maling Motor di Samosir Kabur ke Belawan, Kini Nginap di Sel

Tompra, maling motor di Samosir kabur ke Belawan dan akhirnya ditangkap
Tompra, maling motor di Samosir kabur ke Belawan dan akhirnya ditangkap

TajukRakyat.com,Samosir– Tersangka maling motor yang akrab disapa Tompra kabur ke Belawan, usai melancarkan aksinya di Desa Sabungannihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.

Pada 5 Mei 2023 dinihari lalu, Tompra menggasak sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi BB 3086 CD milik korbannya Jurni PT Sitanggang.

Menurut informasi yang dihimpun tajukrakyat.com, aksi pencurian ini bermula saat korbannya memarkirkan kendaraan di halaman rumah.

Baca Juga:   Selama Ops Zebra Toba 2023, Ada 386 Pengendara Ditilang

Lalu, korban pun meninggalkannya begitu saja.

Sebelum masuk ke dalam rumah, korban sempat melihat pelaku ada di dekat motornya.

Jelang pagi hari, korban yang keluar dari rumah sudah tak menemukan sepeda motornya.

Korban yang curiga sempat menghubungi nomor selular milik Tompra.

Baca Juga:   Seorang Pemuda Nyaris Bakar Rumah Orangtua Karena Tidak Diberi Uang

Namun HP pelaku sudah tidak aktif.

Karena curiga, korban melapor ke Polres Samosir.

Begitu menerima laporan korban, polisi pun mulai mencari keberadaan Tompra.

Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan, diketahui bahwa Tompra kabur ke Belawan, Kota Medan.

Pada Sabtu 2 September 2023, polisi yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Medan Labuhan.

Baca Juga:   Choco Stick Coklat, Resep Kue Lebaran Kekinian

Alhasil, pelaku pun berhasil diringkus bersama barang bukti.

“Pelaku diamankan petugas kami di hari Sabtu (2/9/2023) dinihari tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Polres Samosir,” kata Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung, Minggu (3/9/2023).

Ia mengatakan, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *