Maling Motor Penagih Angsuran Akhirnya Masuk Bui

Maling Motor Penagih Angsuran Akhirnya Masuk Bui

TajukRakyat.com,Medan- Dua komplotan maling motor yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Delitua akhirnya diringkus.

Keduanya adalah IP alias T (30) dan JH (28), yang merupakan warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

[irp]

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Hermawan mengatakan, kedua pelaku sebelumnya menggasak motor Honda Beat BK 5905 ALL milik korbannya Indriani, yang merupakan pegawai PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar.

Pada Juli 2025 kemarin, korban tengah menagih angsuran Jalan Karya Muda.

[irp]

Ketika memarkirkan motornya, datang dua pelaku menggasak kendaraan milik korban.

"Setelah menerima laporan, tim kami kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Kedua pelaku kami amankan kemarin," kata AKP Hermawan, Jumat (23/1/2026).

[irp]

Dari keterangan Hermawan, tersangka IP beraksi seorang diri dengan mematahkan setang motor milik korban.

Kemudian, ia menyerahkannya pada JH untuk dijual.

"Motor dijual kepada seorang penadah berinisial D di Desa Marindal seharga Rp 3,8 juta," kata Hermawan.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas