Sumut  

Meresahkan, Pengedar Sabu Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pengedar sabu berinisial FAN yang ditangkap petugas Polres Sergai
Pengedar sabu berinisial FAN yang ditangkap petugas Polres Sergai

TajukRakyat.com,Sergai– Penyidik Sat Res Narkoba Polres Sergai akhirnya menangkap FAN (35).

FAN adalah pengedar sabu yang meresahkan warga di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, FAN ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran.

Ceritanya, pada Selasa (24/10/2023) malam kemarin, polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri FAN menyusun siasat untuk menangkap FAN.

Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli.

Lalu, polisi memesan sabu paket Rp 100 ribu.

Baca Juga:   Gubernur Edy Bilang Sumut Bisa Raup Rp 212 Miliar dari Event F1H20

Mendapat pesanan, FAN pun kemudian menyerahkan sabu paket Rp 100 ribu seberat 0,25 gram kepada polisi yang menyamar.

Begitu narkoba tersebut diserahkan, FAN langsung ditangkap tanpa perlawanan.

”Pelaku kami amankan atas laporan warga,” kata Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen Sihotang, Kamis (26/10/2023).

Setelah ditangkap, pelaku kemudian digelandang ke Polres Sergai.

Dalam kasus ini, polisi mengimbau kepada warga untuk berperan aktif melaporkan jika melihat ada transaksi atau peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga:   Tipu Teman, Pasangan Kekasih Kompak Nginap di Sel

Warga bisa mengirimkan informasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 6124 110.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *