Modus Antar Istri ke Klinik, Sepeda Motor Ojol Digelapkan : Awalnya Pelaku Mau Beli

Modus Antar Istri ke Klinik, Sepeda Motor Ojol Digelapkan : Awalnya Pelaku Mau Beli

TajukRakyat.com,Medan - Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor milik tukang ojek kembali terjadi.

Modus pelaku berpura-pura membawa istri dan anaknya berobat ke klinik.

Awalnya pelaku mau membeli sepeda motor korban.

TKP Warung Mie Aceh

Peristiwa penggelapan itu terjadi di salah satu warung Mie Aceh Jalan Besar Delitua, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Selasa (17/2/26) malam.

Dimana saat itu korban bersama temannya sedang menawarkan sepeda motor kepada seorang pria yang ingin membeli motor miliknya.

Kemudian keduanya dibawa pria tersebut ke salah satu Showroom motor di Delitua untuk melihat kondisi unit sepeda motor bekas yang mau dijual.

Namun, pelaku tidak membawa korban dan temannya ke showroom yang dimaksud.

Korban dan temannya malah dibawa pelaku ke salah satu warung Mie Aceh tak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku Bersama Istri dan Anaknya

Berdasarkan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), saat kejadian terlihat seorang pria membawa istri dan anaknya ke warung Mie Aceh dan sempat berbincang-bincang dengan korban dan temannya.

Tak berselang lama, pria berpakaian hitam dan badan berpostur besar yang mau membeli motor korban berpura-pura meminjam sepeda motor korban.

Alasan pria tersebut untuk mengantarkan istrinya berobat ke klinik terdekat.

Merasa tak curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku.

"Awalnya saya tau mau ngasih. Namun pelaku ngaku sudah kenal lama sama teman saya," ucap Robbi Maulana (31).

Lalu, pelaku membawa istri dan anaknya meninggalkan warung Mie Aceh dengan mengendarai motor milik korban.

Setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak kunjung kembali.

Korban dan temannya pun mencari disekitaran daerah Delitua. Namun pencarian tidak membuahkan hasil.

Korban Lapor ke Polsek Delitua

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih bernomor polisi BK 5179 AHN.

Korban sudah melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Delitua dengan nomor P/B/ 59/I /2026/SPKT/POLSEK DELI TUAIPOLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Terpisah, Kapolsek Delitua, Kompol P.S. Simbolon, saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan keterangan.(saka)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas