TajukRakyat.com,Medan- Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut membongkar modus baru pengiriman narkoba jenis sabu.
Para pelaku narkoba menggunakan jasa towing untuk mengirimkan sabu dari Kota Medan menuju Jakarta.
Dalam kasus ini, ada 16 Kg sabu yang disita petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari sopir ekspedisi yang curiga dengan mobil di jasa angkutan PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, Senin (3/3/2025) lalu.
Atas laporan itu, polisi kemudian menyambangi lokasi.
Ketika sampai di lokasi, polisi mulai memeriksa mobil yang diangkut menggunakan towing.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata di dalam mobil ada 16 Kg sabu.
“Modus para pelaku ini seolah-olah hendak mengirimkan mobil. Padahal di dalamnya ada narkoba,” kata Kombes Yemi Mandagi, Senin (10/3/2025).
Yemi menjelaskan, dari hasil penyelidikan, ternyata mobil tersebut dikirim oleh seseorang ke ekspedisi pengiriman mobil yang berada di Provinsi Aceh tujuan Kota Medan – Jakarta.
Namun si pengirim tidak tahu jika mobil tersebut berisi sabu.
Begitu pula dengan sopir yang membawa mengaku tidak mengetahui sama sekali.
Bahkan sopir truk membuat laporan karena merasa menjadi korban.
Saat ini polisi masih menyelidiki siapa yang menyembunyikan sabu di dalam mobil.
Hal ini berguna untuk menemukan siapa pemilik narkoba seberat 16 Kilogram.
“Sopir tidak mengetahui. Justru dia jadi korban dan melapor ke Polisi. Tidak ada kaitannya. Begitu juga pemilik gudang,” kata Yemi.(rio)