MPR Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon : 3 Prajurit TNI Gugur
TajukRakyat.com,Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR) menyampaikan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang dinilai telah menyerang personel TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan.
Adapun tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan dan Praka Farizal Rhomadhon.
Ketua MPR Ahmad Muzani
Dalam keterangannya, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa pasukan Indonesia bertugas di wilayah tersebut dalam rangka misi perdamaian dunia sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Dewan Keamanan PBB.
“Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan 732 anggota Majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian, yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon Selatan,” ujar Ketua MPR dalam pernyataannya, Selasa 31 Maret 2026.
MPR Desak PBB Ambil Langkah Tegas
Lebih lanjut, MPR mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah tegas dengan menggelar sidang penyelidikan atas insiden tersebut serta menjatuhkan sanksi kepada Israel.
“Sesuai dengan mandat PBB, mereka bertugas di sana atas mandat Dewan Keamanan PBB. Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” lanjut Ahmad Muzani.
Selain itu, MPR juga mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang gugur maupun yang mengalami luka dalam menjalankan tugas, termasuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Tak hanya itu, MPR turut meminta pemerintah mempertimbangkan langkah strategis terkait keberlanjutan penugasan pasukan Indonesia di wilayah konflik tersebut, mengingat tingginya risiko keselamatan.
“Sesuai dengan konstitusi yang memerintahkan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut, karena ini adalah daerah yang membahayakan bagi keselamatan TNI seperti yang terjadi di Lebanon Selatan ini,” tegasnya.
Kalau Tidak Ada Jaminan, Tarik Pasukan Perdamaian Indonesia
Ketua MPR menambahkan, apabila tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan penjaga perdamaian Indonesia, maka pemerintah diminta mempertimbangkan penarikan seluruh personel dari wilayah tersebut.
“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita, yang merupakan pasukan penjaga perdamaian, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan sesuai dengan konstitusi, yakni menjaga keselamatan bagi warga negaranya,” pungkasnya.(*)
Komentar (0)