Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar : Tunggu Arahan PBNU

Lukman Edy.
Lukman Edy.

TajukRakyat.com,Jakarta – Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan diklaim siap digelar dan tinggal menunggu arahan dan petunjuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy mengatakan sudah melapor kepada pimpinan PBNU Yahya Staquf Cs terkait rencana muktamar.

Edy Cs menghadap dan menyerahkan dokumen penting sebagai bahan pertimbangan Muktamar PKB.

“Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya,” tegasnya dalam keterangan resmi, seperti yang dikutip tajukrakyat.com dari CNN Indonesia.

Baca Juga:   Tips Penggunaan AC Agar Tagihan Tidak Membengkak

Selanjutnya mari kita menunggu arahan dan petunjuk PBNU kapan harus dilaksanakan.

Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh PBNU,” klaim Edy.

PKB sebenarnya sudah menghelat Muktamar ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center pada Minggu (25/8/24).

Pada pertemuan akbar itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih sebagai ketua umum PKB, usai ditunjuk secara aklamasi.

Cak Imin menegaskan dirinya ingin membuat PKB ‘lepas’ dari PBNU. Keinginan membawa partai tersebut independen berdasarkan diskusi internal yang dilakukannya dengan para kiai dan ulama.

Baca Juga:   Dikira Tidur Pulas, Pengunjung Warnet di Medan Area Ternyata Meninggal

“Memang perbincangan di antara para kiai, momentum PBNU tidak mendukung PKB saat pemilu kemarin dan menghasilkan hasil yang bagus, malah justru berkah untuk PKB untuk benar-benar independen dan mandiri,” jelas Imin.

“Karena setelah independen dan mandiri, maka PKB tidak lagi bergantung pada lembaga maupun organisasi manapun,” tambahnya.

Akan tetapi, geng Lukman Edy tak setuju dengan hasil tersebut.

Ia bahkan menyurati Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali.

Baca Juga:   5 Bulan Buron, Maling Motor di Belawan Akhirnya Diringkus

Edy menilai pelaksanaan Muktamar PKB di Bali menyalahi AD/ART partai dan UU Partai Politik.

Ia mengklaim muktamar itu anti-demokrasi karena aspirasi dari ratusan DPC PKB yang beda pendapat dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dibungkam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *