TajukRakyat.com,Langkat – Lantaran menganiaya pemilik warung, seorang preman kampung diringkus polisi.
Tersangkanya berinisial THJ (31) warga Dusun V Panton, Desa Sei Siur, Kec. Pangkalan Susu, Langkat.
THJ ditangkap terkait penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anisah di warung milik korban di Jalan Pangkalan Brandan, Dusun III Desa Sei Siur, Sabtu (23/09/2023) kemarin.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pkl Susu, AKP Zul Iskandar Ginting dalam keterangannya diperoleh tajukrakyat.com Selasa (26/9/23).
Mulanya Anisah sedang berjualan di warung miliknya, dan datangi tersangka mengendarai sepedamotor.
Tanpa tau penyebabnya tersangka bertengkar dengan saksi Mahyuzi (suami korban).
Tak tau bagaimana, tiba-tiba tersangka pergi meninggalkan warung.
Berselang beberapa saat, pelaku datang lagi dan bertengkar mulut dengan saksi Mahyuzi. Lalu memukul dan meludahi kepalanya.
Melihat itu, korban tidak terima dan menyiramkan air ke tersangka.
Kemudian tersangka mendekati Anisah sembari meludah dan memukul wajah korban sehingga dia terjatuh dan mengenai tiang kayu warung.
Akibatnya korban mengalami luka dibibir dan memar di kepala.
Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu.
Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Polsek Pangkalan Susu melakukan penyelidikan.
Tanpa menemui kesulitan polisi meringkus tersangka di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton Desa Sei Siur.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut. (*)