Tajukrakyat.com,Batubara– Briptu B, oknum polisi yang bertugas di Polres Batubara kedapatan nyabu di hotel yang ada di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Petugas Propam Polres Batubara menangkap Briptu B saat asyik nyabu bersama rekannya berinisial CH.
Menurut Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan, pihaknya mengamankan Briptu B pada Kamis (4/5/2023) kemarin.
“Ada barang bukti alat isap (bong) dan satu butir pil ekstasi,” kata Ruslan kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Ruslan mengatakan, saat ini kasunya masih dalam penyelidikan.
Ia menyebut proses hukum terhadap Briptu B akan tetap berjalan.
Berkat Laporan Istri
Menurut informasi, penangkapan Briptu B tak terlepas dari laporan istrinya kepada atasan.
Sebelum penangkapan berlangsung, kabarnya Briptu B sempat memiliki masalah rumah tangga.
Lalu, Briptu B mengajak rekannya membuka kamar hotel.
Di sana, ia kemudian nyabu dengan CH.
Namun, informasi itu diketahui oleh sang istri.
Sang istri kemudian melapor ke Propam Polres Batubara.
Petugas yang mendapat laporan itu langsung menggerebek sang oknum polisi.
Ketika kedapatan tangan tengah nyabu, Briptu B tak bisa mengelak lagi.
Ia kemudian pasrah setelah ketahuan mengonsumsi narkoba.
Briptu B kabarnya terancam mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hirmat (PTDH) atas perbuatannya itu.(arch)