TajukRakyat,com,Medan– Dua personel kepolisian masing-masing MA (29) dan RH (37) digebuki saat nyamar jadi pembeli narkoba.
Keduanya dihakimi massa setelah diteriaki komplotan pengedar narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut informasi, mulanya kedua polisi tersebut hendak menangkap pengedar narkoba dengan cara melakukan undercover buy atau penyamaran.
Sialnya, penyamaran kedua anggota polisi itu terbongkar.
Mereka kemudian diteriaki dan dipukuli.
“Saat transaksi, salah satu pelaku langsung meneriakkan ‘kibus ini’. Kemudian pelaku lain langsung memukuli kedua korban hingga tersungkur dan luka-luka di sekujur tubuh,” kata Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, dikutip TajukRakyat.com dari tribunmedan, Sabtu (16/3/2024).
Isnur menerangkan, setelah peristiwa itu terjadi, anggota Sat Brimob Polda Sumut kemudian diminta bantuannya untuk mengejar para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku lebih dari lima orang.
Petugas Brimob kemudian menggerebek sarang narkoba tempat dimana kedua polisi ini dianiaya.
Dari hasil penggerebekan, delapan pelaku ditangkap.
Mereka yang diamankan adalah E (35), RA (25), MD (21), ΑΕ (58), M (54) T (39) A (32) serta CS (31).
“Para pelaku diamankan di sejumlah tempat berbeda-beda di Medan Sunggal,” kata Isnur.
Untuk proses lebih lanjut, para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku tersebut.(**)