Medan  

Oknum Guru SMK Negeri 14 Medan dan Anaknya Cabuli Siswi SMP

MRD, oknum guru SMK Negeri 14 Medan yang cabuli keponakan sendiri hingga hamil setelah ditangkap Polda Sumut.
MRD, oknum guru SMK Negeri 14 Medan yang cabuli keponakan sendiri hingga hamil setelah ditangkap Polda Sumut.

TajukRakyat.com,Medan– MRD (56), oknum guru SMK Negeri 14 Medan ditahan penyidik Polda Sumut karena tega mencabuli siswi SMP berinisial AZZ (14).

Mirisnya, AZZ ini ternyata merupakan keponakan korban.

Dalam aksinya, MRD tidak sendirian.

Ternuyata, anak MRD berinisial SNHD (17) juga ikut mencabuli AZZ.

Gegara ulah bapak dan anak ini, AZZ kemudian hamil.

Hal itu terungkap setelah guru di sekolah AZZ curiga dengan bentuk tubuh anak didiknya yang kian membesar.

“Tersangka kami amankan di kediamannya pada Senin (30/10/2023) malam di kediamannya yang ada di Kecamatan Medan Perjuangan. Namun setelah diamankan, tersangka tidak mengakui perbuatannya,” kata Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:   MUI Terbitkan Fatwa Perusakan Hutan

Feriana menerangkan, bahwa dari pengakuan korban, ia sudah dicabuli pelaku setahun belakangan ini.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik dan sudah ditahan.

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, kasus ini terbongkar setelah guru AZZ melihat perubahan fisik pada anak didiknya.

Lalu, guru tersebut melapor ke YT, wali kelas korban.

Setelah mendapat laporan itu, YT memanggil dan menanyainya AZZ di masjid sekolah.

Semula, AZZ tidak mau mengaku.

Namun, guru tersebut kemudian memegang perut AZZ yang mulai membesar.

Saat dipegang, perut AZZ sudah keras.

Baca Juga:   Jelang Pilkada 2024, Kapolrestabes Medan Cek Kendaraan Dinas

AZZ sempat mengatakan dia baru saja makan.

Karena tidak percaya, sang guru lantas membujuk bocah yatim piatu ini.

Ketika dibujuk, barulah AZZ mengaku.

Sang guru merasa begitu kaget, karena ternyata pelaku yang mencabuli AZZ adalah paman dan sepupunya yang berstatus sebagai bapak dan anak.

Untuk meyakinkan diri, sanag guru membeli test pack.

Ketika dicek, benar saja AZZ sudah dalam kondisi hamil lima bulan.

Setelah mengetahui fakta itu, guru YT kemudian melapor ke kepala sekolah.

Kepala sekolah dan guru-guru lainnya kemudian membawa AZZ ke rumah sakit untuk menjalani tes ultrasonografi atau USG.

Baca Juga:   Setelah Anjlok Rp 12.000, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000

Dari hasil tes diketahui usia janin yang ada di kandungan AZZ berusia lima bulan.

Pascamengetahui fakta itu, pihak sekolah berkoordinasi dengan lembaga hukum dan melaporkan kasus ini ke polisi pada Agustus 2023 lalu.

Usai melapor, polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus ini.

Namun, anak MRD berinisial SNHD sudah melarikan diri.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *