PA Anak Terang Dunia Tidak Terdaftar Di Dinsos : Polisi Buru Pengelola Panti Asuhan, Fanalo Zai

PA Anak Terang Dunia Tidak Terdaftar Di Dinsos : Polisi Buru Pengelola Panti Asuhan, Fanalo Zai

Foto: Ilustrasi

TajukRakyat.com,Labuhan Deli - Panti Asuhan (PA) Anak Terang Dunia di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, diduga tidak memiliki izin bangunan dari pemerintah setempat.

Bahkan, puluhan anak panti asuhan juga tidak terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/8/26).

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial Deli Serdang saling berkoordinasi untuk melakukan pemulihan psikis terhadap 16 anak panti.

Sementara, 16 anak panti dipindahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial atau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

"Kami berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulihan psikis anak panti asuhan," ucapnya.

Agus juga menjelaskan todak hanya anak panti asuhan yang mendapatkan kekerasan dan pencabulan.

Bahkan istri dari pengelola panti juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Yang melakukan KDRT suaminya sendiri bernama Fanalo Zai (pengelola panti) sehingga sang istri pergi dari panti asuhan," beber Agus.

Hingga kini, pihaknya sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Fanalo Zai.

"Saat ini, kita sedang memburu terduga pelaku," ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Deli Serdang juga tidak mengetahui adanya panti asuhan yang berdiri di Kecamatan Labuhan Deli.

"Mereka juga tidak mengetahui jumlah anak di panti yang tidak terdaftar di Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang," tuturnya. (cici)



Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas