TajukRakyat.com,Medan– EH (26), lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai penarik becak motor atau parbetor kini mendekam di penjara.
Pasalnya, EH nekat diduga hendak menculik dan melecehkan penumpang wanita berinisial SM (20).
Syukurnya, aksi pelaku ini gagal.
Pelaku sempat diamankan warga, setelah rekan korban curiga, lantaran SM tak kunjung tiba.
Menurut Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay, peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/2/2024) malam.
Saat itu, korban menumpangi becak korban dari kawasan Jalan Aksara hendak menuju ke Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.
Namun, pelaku tidak membawa korban ke lokasi tujuan.
Pelaku malah hendak menculik korbannya.
Rekan korban yang curiga sempat mencari SM.
Setelah ketemu, akhirnya pelaku diamankan, dan SM diselamatkan.
Saat pelaku diamankan warga, petugas Patroli Presisi mendapat laporan mengenai peristiwa ini.
Pelaku dan barang bukti becak motornya langsung dibawa petugas ke markas Samapta.
Setelah didata, pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.(rio)