TajukRakyat.com,Medan – Petugas Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menyerahkan empat orang remaja ke Polsek Delitua.
Para remaja ini diamankan setelah petugas merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Dalam laporan tersebut, warga mengatakan adanya sekelompok remaja diduga akan melakukan aksi tawuran.
Lokasinya di Jalan Jaya Tani, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, pada Sabtu (24/5/25) dinihari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Presisi bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan empat orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran.
Selain itu, petugas menemukan satu stik golf sebagai barang bukti (barbut).
Setelah itu, keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Delitua untuk dilakukan proses hukum.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menegaskan bahwa jajarannya komit untuk menindak tegas setiap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Langkah cepat yang dilakukan oleh Patroli Presisi ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polrestabes Medan.(*)