Pedagang Ikan Tewas Tertembak Senjata Suar Saat Tawuran : Pelaku Diringkus

Pedagang Ikan Tewas Tertembak Senjata Suar Saat Tawuran : Pelaku Diringkus

TajukRakyat.com,Belawan - Polisi mengungkap kasus kekerasan yang menewaskan seorang pedagang ikan akibat penembakan suar. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 9 Februari 2026, sehari setelah kejadian tragis tersebut.

Insiden penembakan terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 06.15 WIB, di kawasan Belawan.

Senjata Suar Jenis Rocket

Dalam peristiwa itu, seorang korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terkena tembakan senjata suar jenis Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS.

Pelaku yang diamankan berinisial FLS (19), warga Bagan Deli. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit senjata suar kapal yang digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di tengah situasi tawuran.

Menurut AKP Agus, korban saat itu hendak mengambil mobilnya yang terparkir di area parkiran Pertamina. Namun nahas, ketika berjalan menuju kendaraannya, korban terkena tembakan di bagian punggung belakang dan meninggal dunia seketika.

Usai menerima laporan masyarakat, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan tersangka.

“Pada Minggu sore kami sudah mengantongi identitas pelaku. Kemudian pada Senin, 9 Februari 2026, tim mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Palu Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujar AKP Agus.

Atas Perintah Pimpinan

Atas perintah pimpinan, Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr.K., bersama tim Jatanras segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga sekitar.

Polisi terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan, namun karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan ke bagian kaki.

Dari hasil pemeriksaan awal, FLS mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran bersama sejumlah rekannya. Ia juga mengaku menembakkan senjata suar kapal milik seseorang berinisial R ke arah korban.

Kawan Pelaku Bawa Senapan Angin

Sementara itu, rekan-rekan pelaku lainnya diketahui membawa senapan angin serta senjata tajam.

“Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk pelaku lain yang terlibat, masih dalam pengejaran,” tegas AKP Agus.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kekerasan.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas