Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Terjaring Patroli Malam

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Medan – Seorang pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 2645 ALN ditahan polisi.

Pelakunya Mhd Ramadhan Tanjung (19) waga Jalan Brigjen Katamso, Gang Masjid.

Korbannya Agus Saman warga Jalan Kolam, Lingkungan ll / Condro, Kecamatan Deli Tua.

Pelaku diamankan di Jalan Aman, Kelurahan Cempaka Sari, Kecamatan Deli Tua, Sabtu (29/06/2024) malam lalu.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim AKP Maruli Siregar dalam keterangannya kepada awak media Kamis (4/7/23).

Ia menjelaskan pelaku ditangkap saat petugas patroli malam antisipasi 3 C.

Baca Juga:   Pelajar yang Bolos dan Berknalpot Blong Terjaring

Pelaku selama ini memang dicari petugas atas laporan korban terkait penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Begitu melihat pelaku, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti Honda Beat milik korban.

Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan dan dia beraksi bersama temannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *