TajukRakyat.com,Medan– Dua dari tiga tersangka pembobol ATM modus ganjal lubang menggunakan tusuk gigi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kedua pelaku adalah Alex Bobby Ivanda Hutasoit alias Alex dan Taufik Hidayat alias David.
Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Ilham Syahputra alias Ivan masih dalam pencarian.
Ivan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernama Hotman Sinaga (62).
Menurut Hendrik, kasus bobol ATM ini bermula saat korban hendak mengambil uang di ATM yang ada di Supermarket Maju Bersama, Medan Denai pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Ketika itu, ternyata tersangka Ivan sudah berada di dalam ATM.
Ivan mengganjal lubang kartu ATM untuk menjebak korban.
Korban yang tahu kemudian masuk ke dalam ATM, lalu berencana mengambil uang.
Nahasnya, ketika kartu hendak dimasukkan, ternyata mesin tidak merespon.
Saat itulah tersangka David memberikan bantuan.
Sedangkan Ivan, berpura-pura menyarankan korban agar mengambil uang di ATM SPBU Jalan Medan Denai.
“Satu diantara pelaku kemudian menukar kartu ATM korban. Selanjutnya, para pelaku ini menguras isi ATM korban yang berjumlah Rp 64 juta,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang, Selasa (24/12/2024).
Setelah berhasil menggasak uang korban, para pelaku kemudian membagi hasil kejahatannya.
Adapun rinciannya yakni tersangka Alex mendapatkan Rp 7 juta, David Rp 26,5 juta, dan Ivan Rp 28,5 juta.
Pascakejadian, korban yang kehilangan uangnya lalu melapor ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya dua dari tiga pelaku ditangkap.
Menurut kedua tersangka ini, mereka sudah empat kali melakukan aksinya di Kota Medan.
Adapun lokasi tempat mereka beraksi diantaranya Alfamidi Jalan Tuasan, Alfamidi di wilayah Lau Dendang Simpang Beo, dan ATM di Jalan Pancing.(rio)