Pemerintah Tanggung Tiket Pesawat dan Biaya Pindah ASN ke IKN

ILUSTRASI ASN
ILUSTRASI ASN

TajukRakyat.com,- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, bahwa pemerintah akan menanggung pengeluaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ada 3 komponen yang ditanggung oleh pemerintah di antaranya transportasi, hingga pengepakan barang.

“Nanti mulai kepindahan, pengepakan dan transportasi dan seterusnya itu akan dibantu,” kata Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, (17/4/2024).

Dalam pemaparannya, Anas menjelaskan komponen pemindahan ke IKN yang ditanggung di antaranya biaya pengepakan, biaya tunggu berupa penginapan transit di Balikpapan, dan biaya transportasi.

Baca Juga:   Doa dan Niat Puasa Syaban Beserta Amalannya

Seluruh komponen pemindahan tersebut, akan dibiayai untuk 1 orang ASN, 1 pasangan ASN, 2 anak, dan 1 asisten rumah tangga.

Anas menuturkan pemerintah juga telah menyiapkan tunjangan pionir untuk para ASN yang pertama kali pindah ke IKN. Dia mengatakan besaran tunjangan pionir itu akan segera diumumkan.

“Saya belum bisa umumkan di tempat ini, karena masih menunggu rapat terbatas, tapi sudah kami simulasikan secara komprehensif,” kata dia.

Meski belum bisa mengumumkan, Anas menjamin jumlah tunjangan ini akan menarik.

Baca Juga:   Jampidsus Periksa Sandra Dewi 10 Jam, Ini Jawaban Kejagung Soal Status Tersangkanya

“Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas bisa kami laporkan, skemanya sudah siap,” ujarnya.

Sebelumnya, Anas mengatakan pemerintah berencana mulai memindahkan para ASN mulai September 2024. Pemerintah menargetkan ada 11 ribu lebih ASN yang akan dipindahkan di tahap pertama ini.

PNS yang hijrah berasal dari 38 kementerian dan lembaga yang dianggap berkepentingan untuk segera berada di kawasan IKN.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *