Pemkab Asahan Bagi-bagi Bendera Merah Putih kepada Penguna Jalan

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan membagikan 5.250 Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang melintas di jalan Cokro Aminoto depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Rabu (31/07/2024).

Pembagian Bendera Merah Putih sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/2152/sj tanggal 8 Mei tahun 2024, perihal gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan Ahmad Nizar Simatupang ST saat menyampaikan laporan kepada Wakil Bupati Asahan.

Ikut hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Danalanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala BNNK Asahan, Para Asiaten, Sta Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, Ketua Etnis dan undangan lainnya.

Baca Juga:   Badikenita Br Sitepu Kunker ke Synode GKPA Sidimpuan : Parau Sorat Center Layak Jadi Pusat Wisata Budaya, Kerukunan dan Spritualitas Iman

Nizar juga melaporkan gerakan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat, adalah untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju.

Lebih lanjut Nizar mengatakan 5.250 bendera ini, dibagikan sejak tanggal 31 Juli 2024 dibagikan kepada tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat yang melintas sebanyak 2.000 bendera.

“Tanggal 01-04 Agustus 2024 sebanyak 2.500 Bendera Merah Putih akan dibagikan kepada masyarakat di 25 Kecamatan. Dan pada tanggal 8 Agustus 2024 sebanyak 500 bendera akan diserahkan kepada masyarakat didaerah wisata sekaligus pengibaran bendera di Air Terjun Ponol pada 15 Agustus 2024 sebanyak 250 bendera kepada DHC 45, LVRI dan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih”, ungkapnya.

Baca Juga:   Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 26 Kasus, 29 Tersangka Ditangkap

Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan melalui gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini di harapkan dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan dan persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.

Taufik juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Pilkada serenta tahun 2024, dengan memberikan hak suaranya di TPS pada 27 November 2024 mendatang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *