Pengedar Ganja Asal Dairi Pucat saat Digerebek Polisi di Patumbak
TajukRakyat.com,Deli Serdang- Satu rumah di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang digerebek polisi pada 10 Juni 2026 kemarin.
Rumah tersebut kerap kali diduga dijadikan tempat lokasi transaksi narkoba.
Saat digerebek petugas, di dalam rumah tersebut ada Panji Syahputra Tarigan (25).
[irp]
Panji ini merupakan warga Jalan Huta Rakyat, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Ia tinggal di rumah itu sambil mengedarkan ganja kering.
"Saat penggerebekan berlangsung, petugas kami menemukan barang bukti 50 bungkus klip plastik ganja dengan total berat 88,91 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Selasa (16/6/2026).
[irp]
Andy mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia memperoleh narkoba dari orang bernama Yudha.
Polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap Yudha.
Untuk sementara waktu, tersangka ditahan di Polda Sumut bersama barang bukti yang telah disita polisi.(rio)
Komentar (0)