Pengedar Ganja di Aek Manis Pasrah saat Digerebek Polisi

MDBM alias D (48), pengedar ganja warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap polisi.
MDBM alias D (48), pengedar ganja warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap polisi.

TajukRakyat.com,Sibolga– MDBM alias D (48), pengedar ganja warga Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap polisi.

Pelaku digerebek polisi pada Kamis (23/5/2024) sore sekira pukul 14.45 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan.

Kasat Res Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad Hutagaol mengatakan, penangkapan tersangka D ini tak lepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Selama ini, warga resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh tersangka D.

Merespon laporan tersebut, polisi pun bergerak mencari keberadaan D.

Baca Juga:   Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Kompak Ditangkap Narkoba

“Saat kami amankan, ditemukan 14 paket ganja kering dengan berat keseluruhan 14,4 gram,” kata Rahmad, Jumat (24/5/2024).

Rahmad menjelaskan, selain paketan ganja kering, polisi juga menyita uang tunai Rp 130 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Untuk saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Polisi masih mendalami, dari mana tersangka mendapat pasokan ganja.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *