Pengedar Ketamin di Batubara Diringkus saat Lakukan Transaksi

Pengedar Ketamin di Batubara Diringkus saat Lakukan Transaksi

Foto: pengedar ketamin

TajukRakyat.com,Batubara- MF (29), pengedar ketamin diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara.

Ketamin adalah jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.

Kasat Res Narkoba Polres Batubara, AKP M Arifin Purba mengatakan, tersangka MF diamankan pada Sabtu (8/8/2026) kemarin.

"Saat itu, petugas kami menerima informasi tentang adanya transaksi obat keras di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara," kata Arifin, Rabu (12/8/2026).

Mendapat laporan itu, penyidik Sat Res Narkoba Polres Batubara tak mau membuang kesempatan.

Polisi bergerak ke alamat yang disebutkan oleh masyarakat.

Sampai di lokasi, polisi melihat ada dua orang di teras rumah.

Ketika hendak dilakukan penangkapan, satu orang kabur.

Tersangka MF yang tak sempat melarikan diri berhasil diringkus.

Barang bukti yang disita polisi berupa serbuk kristal ketamin seberat 1 Kg yang dibungkus dengan teh China merek Tie Guan Yin.

"Dalam perkara ini tersangka akan disangkakan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3, sub pasal 436 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan," kata Arifin.

Ia pun mengaku akan mendalami dari mana sumber ketamin tersebut, dan memburu seorang pelaku lain yang berhasil kabur.(Mad)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas