Pengedar Narkoba Ditangkap : Tersangka Ngaku Sabu Dibeli dari Pasar 4 Tembung
TajukRakyat.com,Delitua - Seorang pria yang lagi berjalan kaki sendirian ditangkap personel Polsek Delitua.
Usut punya usut, ternyata pria berinisial AA (43) ini sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Disita 8 Paket Sabu
Dari warga Jalan Karya Jaya, Gang Meterologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini disita barang bukti 8 paket kecil sabu seberat total 2, 75 gram.
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Hermawan dalam keterangannya yang dikutip tajukrakyat.com pada Rabu (26/11/25) malam.
Ia mengatakan pengedar sabu ini diamankan bermula adanya informasi yang layak dipercaya dari seorang informan.
Ia mengatakan bahwa di Jalan Karya Jaya, Gang Meterologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor sering dijadikan lokasi transaksi sabu.
Menindaklanjuti informasi ini, Tim bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan.
Ditangkap di Jalan Meterologi
Sampai di lokasi tim Melihat seorang pria sedang berjalan kaki di Jalan Meterologi dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Tim langsung mendekati pria tersebut, namun pria tersebut mencoba melarikan diri.
"Tim lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut dan langsung melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu dari kantong sebelah kanan didapati 1 ( satu ) plastik klip besar yang didalamnya berisi 6 ( enam ) plastik klip kecil yang diduga berisi sabu sabu dan di kantong sebelah kiri ditemukan sarung tangan yg berisi 1 (satu) plastik klip besar yg didalamnya berisi 1 ( satu ) plastik klip sedang yang diduga berisi sabu sabu beserta 1 ( satu ) buah sekop pipet plastik.
Tersangka Ngaku Sabu Miliknya
Selanjutnya tim melakukan interogasi, dan pelaku mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah benar miliknya yang dibelinya dari Pasar IV Tembung.
Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Deli Tua Guna diproses hukum selanjutnya. (Saka)
Komentar (0)