Pengedar Narkoba Wilayah Patumbak Ngaku Beli Sabu dari Bogel

Pengedar Narkoba Wilayah Patumbak Ngaku Beli Sabu dari Bogel

TajukRakyat.com,Patumbak - Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menciduk pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini, tersangkanya pria berinisial AI (44) warga Jalan Perjuangan Dusun II Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Penangkapan Berkat Laporan Warga

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya, Selasa (5/8/25) mengatakan penangkapan tersangka berawal laporan warga bahwa di Jalan Perjuangan sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya laporan warga, Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pengedar narkoba itu

Tersangka Jadi Target Operasi

Lanjut Kasatres Narkoba, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pengedar yang menjadi target operasi (TO) berinisial AI.

Salah seorang petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan 1 paket sabu seharga Rp 50 ribu.

Sedangkan petugas lainnya memantau tak jauh dari lokasi.

Setelah bertemu di depan rumah warga, petugas memesan 1 paket sabu kepada AI. Saat akan menyerahkan barang haram itu, petugas langsung menangkap tersangka dibantu petugas lainnya.

"Saat digeledah, dari genggaman tangan AI ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,55 gram, 4 plastik klip kosong dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 160 ribu," ungkapnya.

Tersangka Dapat Sabu Dari Bogel

Ditambahkan Thommy, saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu dari pria dengan panggilan Bogel (DPO).

Tersangka mengaku sudah 2 minggu menjalankan bisnis haramnya. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas