Pengedar Sabu Pajak Pancur Batu Dibawa Polisi, Bb 10 Gram

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Pancurbatu – Seorang pria ditangkap lantaran mengedarkan sabu di kawasan pajak Pancur Batu.

Tersangkanya berinisial SK (42) warga Jalan Lembaga Dusun III, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabipaten Deli Serdang.

Barang bukti yang ditemukan personil Polsek Pancurbatu dari tersangka berupa 2 klip plastik transparan berisi sabu seberat 10 gram, HP, dompet, 1 bungkus klip kecil plastik kosong transparan.

Tersangka ditangkap polisi berawal dari laporan warga bahwa tersangka kerap jual sabu di kawasan Pajak.

Baca Juga:   Polrestabes Medan Tembak Bandit Narkoba : 10 Kg Sabu, dan 1.980 Butir XTC Disita

Lalu, petugas bergerak cepat dan meringkus tersangka lagi menunggu konsumen di Pajak Pancur Batu, Selasa (6/8/24) kemarin.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari saku celana tersangka.

Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu.

Kanit Reskrim Iptu Pol Elia Karo-Karo ketika dikonfirmasi pada Jumat (9/8/24) membenarkan tersangka ditangkap terkait peredaran sabu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *