Pengedar Sabu Tanjung Mulai Meronta-ronta Tak Mau Dibawa Polisi : Berkat Informasi Warga
TajukRakyat.com,Belawan - Seorang pengedar sabu meronta-ronta saat diangkut petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Tersangkanya berinisial SM (36) disergap di Jalan Aluminium Raya Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (16/5/26).
Dari tersangka diamankan barang bukti plastik klip berisi sabu, plastik klip kosong dan uang Rp. 10.000.
Berkat Informasi Warga
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menerangkan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap edarkan sabu.
Setelah menerima informasi dari warga, personel terus gerebek lokasi yang sudah menjadi target.
Tersangka Disergap di Gang Kecil
Tanpa menemukan kesulitan tersangka disergap di gang kecil dan menemukan paket sabu dari kantong celana tersangka.
“Dari hasil introgasi, tersangka SM mengaku sebagai pengedar sabu,” jelasnya.
Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Saka)
Komentar (0)