Penumpang Mobil Hiace Sembunyikan Sabu di Tas Merk Chanel

AD (29), penumpang mobil Hiace yang kedapatan membawa sabu di tas merk Chanel miliknya setelah diamankan petugas Polres Langkat.
AD (29), penumpang mobil Hiace yang kedapatan membawa sabu di tas merk Chanel miliknya setelah diamankan petugas Polres Langkat.

TajukRakyat.com,Langkat– Seorang pemuda berinisial AD (29) kedapatan membawa sabu seberat 301,5 gram.

Sabu tersebut dikemas ke dalam tiga paket klip kecil yang disembunyikan di dalam tas cokelat merk Chanel.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi pada Kamis (1/8/2024) kemarin.

Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menerangkan, bahwa AD merupakan warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Pelaku kami amankan saat menumpangi mobil Hiace,” kata Rudi, Jumat (2/8/2024).

Rudi menerangkan, selain menyita sabu, pihaknya juga menyita satu unit handphone merk Oppo milik tersangka.

Baca Juga:   Sarang Sabu dan Judi Bantaran Sungai Sunggal Digerebek, Dua Pecandu Diboyong

Dalam perkara ini, tersangka bakal dijerat Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi masih mendalami dari mana pelaku mendapat pasokan narkoba tersebut.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *