Sumut  

Perampok Bacok Korbanya di Hamparan Perak, Pelaku Langsung Ditangkap

Rio Annda Lubis, perampok yang bacok korbannya, lalu menggasak kendaraan yang dibawa korban.
Rio Annda Lubis, perampok yang bacok korbannya, lalu menggasak kendaraan yang dibawa korban.

TajukRakyat.com,Deliserdang– Dio Ananda Lubis (19), satu diantara komplotan perampok sadis yang tega membacok korbannya akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka diamankan polisi setelah melukai korbannya bernama Taufik (53), warga Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Saat menjalankan aksinya pada Sabtu (23/12/2023) dinihari kemarin, pelaku menbacok tangan korban hingga mengalami luka serius.

Setelah itu, pelaku membawa kabur motor Honda Vario milik korban.

Pascakejadian, korban yang terluka sempat dibawa ke puskesmas terdekat.

Baca Juga:   Pensiunan ASN di Deliserdang Nekat Cabuli Anak Temannya

Setelah itu, korban pun melapor ke Polsek Hamparan Perak.

Begitu menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Polisi pun memintai keterangan sejumlah saksi yang tinggal di dekat lokasi.

Dari hasil penyelidikan polisi, didapatilah identitas satu orang tersangka bernama Dio Ananda Lubis.

Pelaku ternyata sembunyi di Dusun 10, Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga:   Sat Reskrim Dalami Pengakuan Mafia Judi Benny Tiohari, Buru DPO Samsul Tarigan

Saat penangkapan, pelaku tak bisa melawan lagi.

“Pelaku mengakui sudah menganiaya korban dengan cara membacok tangan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman Sentosa, Senin (25/12/2023).

Dalam aksinya, pelaku tidak seorang diri.

Ia beraksi bersama rekan-rekannya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya.

Dalam perkara ini, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *