Perubahan Arus Lalu Lintas Pasca Revitalisasi Lapangan Merdeka

Kasat Lantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita (kiri) bersama Plt Dishub.(ist)
Kasat Lantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita (kiri) bersama Plt Dishub.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Pemko Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Kota Medan melakukan perubahan arus lalu lintas di seputaran Jalan H.M Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan mulai Sabtu (22/2/25) pukul 06.00 WIB.

Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas setelah selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.

Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa perubahan arus lalu lintas dilakukan untuk mengatasi kendala di perlintasan kereta api di Jalan H.M Yamin dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:   Bebas Ginting Cs, Pembakar Wartawan di Karo Diserahkan ke Jaksa

Traffic Light Dinonaktifkan

Traffic light di Tugu 66 (simpang Jalan H.M Yamin) akan dinonaktifkan agar kendaraan dapat melintasi perlintasan kereta api dengan lancar.

Pengubahan Arah Jalan Gudang

Arus lalu lintas di Jalan Gudang akan diubah dari arah Selatan ke Utara, menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Perubahan Arah Jalan Perintis Kemerdekaan

Kendaraan di Jalan H.M Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus (simpang TVRI), dan traffic light di simpang TVRI akan difungsikan kembali.

Baca Juga:   Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Medan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat

Penyesuaian Rute Bus Rapid Transit (BRT)

Rute Bus Listrik koridor Lapangan Merdeka – Tembung akan disesuaikan.

Bus akan melintas dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau, belok kanan ke Jalan Merak Jingga, lalu belok kiri ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dukungan Polrestabes Medan

Personel Dishub Medan dan Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memastikan dukungan penuh terhadap kebijakan perubahan arus lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *