TajukRakyat.com,Medan– MHP, pimpinan rumah tahfidz quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut dilayangkan tiga orang santri yang mengaku pernah dilecehkan oleh MHP.
Menurut Deded Syahputra, kuasa hukum santri yang dilecehkan, sudah ada tiga orang yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
Mereka adalah FH (13), AF (14) dan RH (14).
Ketiganya ini sekarang sudah tidak lagi belajar di RTQ tersebut.
“Ketika masih di dalam (RTQ), mereka tidak berani melapor,” kata Deded pada wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (11/7/2024).
Deded mengatakan, para korbannya rata-rata masih dibawah umur.
Meski mengaku sudah dilecehkan, tidak satupun korban yang disodomi.
Atas kasus ini, orangtua dari korban pun berharap agar kasus ini bisa diungkap.
Sementara itu, S, orangtua dari santri berinisial AR (14) mengatakan anaknya dilecehkan sejak Desember 2023.
Saat itu, sang anak tidak berani melapor.
Korban takut karena masih belajar di RTQ dimaksud.
“Saya dapat laporan dari orangtua santri lainnya. Waktu ditelepon itu, katanya anak saya juga jadi korban,” kata S.
Kaget dan panik, S langsung menjemput anaknya.
Ia kemudian membawa sang anak pulang.
Saat di rumah, barulah AR mengaku dia juga sudah menjadi korban pelecehan dari MHP, pimpinan RTQ.
“Sudah dilaporkan dari bulan Juni kemarin, tapi belum ada tindakan dari polisi,” katanya.
Terkait kasus ini, awak media masih menunggu keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.(rio)