Polisi Ambil Langkah Hukum Terkait Ponpes Al Khoziny Ambruk

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Sidoarjo – Polisi menegaskan akan melakukan proses hukum terkait dengan ambruknya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa proses hukum akan dilakukan setelah proses identifikasi terhadap korban tuntas.

Proses Hukum Akan Dilakukan

“Proses hukum akan kami lakukan,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip, Rabu 8 Oktober 2025.

Jules menjelaskan bahwa saat ini pihak Polda Jatim tengah melakukan upaya-upaya penyelidikan yang nantinya akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar,” tukasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina meminta aparat penegak hukum untuk mengusut unsur pidana terkait dengan ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga:  Bobby Nasution Minta Izin PDI Perjuangan Dukung Prabowo

Bukan Semata Cari Kambing Hitam

“Bukan semata untuk mencari kambing hitam, tetapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pesantren,” ujarnya dalam keterangan dikutip Selasa 7 Oktober 2025.

Menurutnya, bangunan di Ponpes Al Khoziny yang ambruk bukan peristiwa biasa. Selly mengungkit adanya unsur kelalaian hingga pengawasan yang kurang.

“DPR RI melihat bahwa peristiwa ini tidak bisa hanya disikapi sebagai musibah biasa. Ada unsur kelalaian sistemik yang harus diusut tuntas, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun perizinan bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Walikota Medan Bantu Korban Kebakaran Jalan Putri Hijau

Keselamatan santri, kata Selly, harus menjadi nomor satu. Ia juga meneruskan pesan Ketua DPR RI Puan Maharani supaya santri terdampak diberi pendampingan psikologis.

Negara Memiliki Tanggung Jawab Moral dan Hukum

“Maka negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan mereka,” ujar Selly.

“Karena itulah, agar kejadian tak terulang, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan pembangunan pesantren,” tukasnya.

Sebanyak 63 jenazah yang menjadi korban ambruknya gedung musalla Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh jenazah korban reruntuhan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Baca Juga:  Kampanye di Banyuwangi, Puan: Yang Bukan Nomor 3, Senang Kan?

Seluruh jenazah sudah ditemukan. Dari total itu, ada tujuh berupa potongan tubuh,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan dalam konferensi pers di posko tanggap darurat di halaman Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Selasa (7/10/25).(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *