Polisi Bantu Pembuatan KTP dan Akte Lahir Anak Korban Pencabulan

Poto bersama.(ist)
Poto bersama.(ist)

TajukRakyat.com,Delitua – Polsek Delitua membantu pengurusan data diri keluarga & anak korban pencabulan yang dilakukan tetangganya.

Kapolek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan jika pihaknya melakukan pendampingan orang tua dan korban untuk mengurus akte lahir, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) ke kantor Dukcapil, Deli Serdang di Lubuk Pakam, Selasa (14/1).

“Kami dampingi untuk keluarga terkhusus korban (NO) mengurus keperluannya termasuk data diri mereka,” kata Dedy dalam keterangan via aplikasi whatsapp.

Baca Juga:   Kartina Tewas Terpanggang Usai Diduga Bakar Rumahnya Sendiri 

Ia mengungkapkan, segala pengurusan tersebut juga dibantu oleh para pengurus desa setempat.

“Kami turut menyertakan kepala desa dan kepala dusun sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban,” ujarnya.

Dedi menegaskan, perhatian pihaknya ini tertuangan dengan jelas dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

“Kami menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab Polri sebagai penjaga Kamtibmas dan penyelamat jiwa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seorang remaja berinisial No (16) telah menjadi korban pencabulan dua orang pria yang merupakan tetangganya sendiri, R (35) dan D (20) pada Rabu 1 Januari 2025 lalu.

Baca Juga:   Makin Panas, Hotman Sentil Rocky Gerung: Bujang Tua Lapuk

Saat ini Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah menangani kasus tersebut dengan serius.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *