Polisi Gerebek 10 Lokasi Tambang Bitcoin, PLN Rugi Rp 14,4 Miliar

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin penggerebekan tambang bitcoin di Kota Medan.(Humas Polri)
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin penggerebekan tambang bitcoin di Kota Medan.(Humas Polri)

TajukRakyat.com,Medan– Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek 10 lokasi tambang bitcoin di Kota Medan.

Ke 10 lokasi tambang bitcoin itu tersebar di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan tambang bitcoin ini, ada 26 orang yang diamankan.

Mereka yang ditangkap merupakan pengelola dan pekerja di tambang bitcoin tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, para pemilik dan pengelola tambang bitcoin mencuri arus listrik dari PLN.

Baca Juga:   Warga Resah, Judi Pasar 3 Desa Saentis Buka Sampai Malam

Akibat pencurian arus listrik yang sudah berlangsung selama enam bulan ini, PLN mengalami kerugian hingga Rp 14,4 miliar.

“Ada 1.300 mesin yang kami sita,” kata Agung pada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Agung menerangkan, dari 1.300 mesin bitcoin itu, tiap mesinnya memerlukan daya listrik mencapai 1.800 watt.

Sehingga, kata Agung, PLN dalam hal ini sangat dirugikan.

“Kami akan menetapkan tersangka jika pemeriksaan selesai dilakukan,” kata Agung.

Ia menerangkan, nantinya para pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 51 UU No 30 tahun 2009 tentang kelistrikan.

Baca Juga:   Bobby Nasution Tegaskan Dirinya Benci Aktivitas OKP yang Mengarah ke Premanisme

Adapun 10 tambang bitcoin yang digerebek polisi masing-masing berada di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.

Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.

Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *