Sumut  

Polisi Kawal Demo Masyarakat Tani Berjuang Bersama di DPRD Sumut, Tolak Penertiban Rumah Warga Bumper Sibolangit

Massa yang menolak penertiban rumah di Bumi Perkemahan Sibolangit menggelar aksi unjuk rasa.

TajukRakyat.com, Medan – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Tani Berjuang Bersama (MTBB) menggelar unjuk rasa di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Rabu (25/1/2023).

Unjukrasa yang dikawal personel Polrestabes Medan itu menuntut beberapa hal pada anggota dewan diantaranya menolak intimidasi Gubernur Sumut terhadap keinginan penertiban Dusun 1 dan 5, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit.

Menolak Surat Peringatan I dan II dari Pemprov Sumut bahwa SK Gubernur Sumut Nomor 2 dan 3 Tahun 1988 bukan merupakan Sertifikat Hak Pakai akan tetapi hanya Surat Keputusan Gubernur.

Baca Juga:   Cemburu, Pria di Langkat Tikam Mantan Istri Hingga Terkapar

“Hentikan upaya penggusuran masyarakat Bandar Baru Dusun 1 dan 5, fasilitasi masyarakat Bandar Baru Dusun 1 dan 5 untuk RDP dengan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut, batalkan Surat Peringatan III, hentikan kriminalisasi kepada masyarakat Bandar Baru Dusun 1 dan 5,” ujar massa yang dipimpin koordinator aksi Arfi Hasian Hasibuan kepada Tajuk Rakyat.

Kemudian massa juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Bandar Baru yang sudah menguasai dan mengusahai tanah puluhan tahun bahkan sudah 4 generasi.

“Kami meminta untuk menghentikan upaya perampasan tanah hak masyarakat, meminta usut tuntas keputusan pemerintah yang diduga berbau konspirasi, tindak tegas mafia tanah di Sumut, karena diduga kami akan dikomersilkan ke pihak swasta, wujudkan reformasi agraria sejati yang pro rakyat,” ungkap massa lagi.

Baca Juga:   Terungkap Motif Pembunuhan Marudut Nainggolan, Dibunuh Karena Tagihan Tuak

Tak lama berorasi, perwakilan anggota dewan Dr. Timbul Sinaga dan anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Hadian beserta Humas DPRD Sumut, menerima aspirasi massa aksi dan mengarahkan massa aksi agar menunjuk perwakilan massa aksi sebanyak 15 orang untuk menyampaikan aspirasinya bertempat di ruangan Bamus, Kantor DPRD Sumut.

Usai berdialog dengan beberapa anggota dewan, perwakilan massa pun kembali pada kerumunan massa yang menunggu diluar gedung DPRD Sumut.

Selanjutnya, massa pun membubarkan diri dengan tertib dengan kawalan personel Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *