Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor : Isteri dan Penadah Ikut Dicari

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor : Isteri dan Penadah Ikut Dicari

TajukRakyat.com,Sunggal - Polisi ringkus pelaku penggelapan sepeda motor milik Siti Rahman (26)

Sedangkan dua orang lagi yang terlibat yakni istri pelaku dan penadah ikit dicari Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Pelakunya Hardiansyah Putra (31). Dia ditangkap Sabtu (27/6/26) kemarin.

Bermula Laporan Korban

Kasus ini terungkap bermula atas laporan Siti Rahma bernomor LP/B/926/VI/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Korban mengaku jika sepeda motor Honda beat miliknya digelapkan pelaku (Hardiansyah).

Bahkan, uang hasil penggelapan dibagi dua dengan isterinya.

Saat ini pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa dalam keterangannya dikutip Senin (30/6/26).

Pelaku Ditangkap di Sei Mencirim

Ia mengatakan pelaku diamankan di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Sunggal, Deli Serdang.

"Kita dapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita ke lokasi dan menangkapnya," ujarnya.

Dari hasil interogasi, Hardiansyah mengakui perbuatannya.

Ia juga mengaku sepeda motor korban digadaikan oleh isterinya sendiri. Hasil uang gadaian tersebut dinikmati keduanya.

"Setelah sepeda motor digelapkan, pelaku menyerahkan ke isterinya. Lalu isterinya menggadaikannya sebesar Rp 3 juta. Mereka bagi dua masing-masing Rp1,5 juta," tuturnya.

Hingga saat ini, petugas masih memburu isteri Hardiansyah dan penadah barang hasil curian.

"Kita akan kembangkan untuk menangkap penadahnya," janjinya.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas