TajukRakyat.com,Labuhan – Akhirnya, Polsek Medan Labuhan meringkus pelaku yang membunuh abang kandung di Jl. Platina I Gang Syukur, Kelurahan Titipapan, Kec. Medan Deli, Kamis (24/7/25) malam.
Pelakunya berinisial Ar alias Holmes (53) yang tak lain adalah adik kandung dari korban Alham Nasution (60).
Polisi Sita Sebilah Pisau
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibue pada Sabtu (26/7) mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 1x 24 jam sedangkan peristiwa itu terjadi Rabu (23/7) malam.
“Unit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” ucap Kapolsek.
Motif Korban Sering Dimarahi Pelaku
Dijelaskan Kapolsek, pelaku nekat menikam abang kandungnya lantaran sakit hati karena sering dimarahi.
“Dia sakit hati karena sering dimarahi abangnya, saat kejadian pelaku memang sedang mengasah pisau. Saat itu abangnya datang ke kamarnya sambil marah marah,” jelasnya.
Pelaku yang sudah tak tahan langsung membentak abang kandungnya.
“Pelaku sempat pergi sambil membentak korban, dan korban pun langsung mengejar pelaku hingga kedepan rumah. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan pisau yang dibawahnya dibagian rusuk kiri,”sebut Kapolsek.
Tak ayal, korban langsung rubuh di depan rumah, sedangkan pelaku melarikan diri.
“Pelaku akhirnya berhasil kita tangkap bersama barang bukti pisau,”tambah Kapolsek.
Saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(saka)