Polisi Tangkap Pengedar Upal di Pasar Malam Citra Garden

Polisi Tangkap Pengedar Upal di Pasar Malam Citra Garden

TajukRakyat.com,Medan - Seorang pria nekat mengedarkan uang palsu (upal) dikeramaian Pasar Malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden Jalan Djamin Ginting Kelurahan Titi Rante.

Akibatnya pelaku M. Nazar (39) warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap polisi Medan Baru.

Hal itu di benarkan Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Senin (29/9/25).

Pelaku Ditangkap Bermula Keterangan Dua Saksi

Ia mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat dua saksi yakni Prania Sinamo (18) dan Sri Devi (33) yang bekerja sebagai kasir di pasar malam Nusantara Ceria lapangan Citra Garden.

"Kedua saksi Sabtu (27/9/25) sekira pukul 23.30 WIB sedang melayani pembeli tiket, karena saat itu sedang ramai. Tiba-tiba seorang pria (pelaku) datang membeli 1 lembar tiket wahana seharga Rp 10.000 dengan menggunakan uang Rp 50.000 dan saksi memberikan kembalian uang Rp 40.000," ujarnya.

Setelah itu pelaku langsung pergi. Kedua saksi mengecek uang Rp 50.000 yang diberikan pelaku tadi, dan ternyata itu uang palsu.

Uang tersebut kemudian dipisahkan dan disimpan oleh saksi.

Tak berapa lama pelaku (Nazar) kembali lagi untuk membeli tiket dan memberikan uang Rp 50.000 kepada saksi.

"Saksi mengecek uang tersebut, dan ternyata palsu seperti uang yang pertama kali diberi. Kedua saksi mengatakan kepada pelaku bahwa uangnya palsu. Namun pelaku langsung mengambil kembali uangnya dan kabur. Kasir tersebut memberitahukan kepada pekerja yang lain agar waspada dengan pelaku yang mengedarkan uang palsu," ungkapnya.

Pada Minggun(28/9/25) sekira pukul 00.00 WIB pasar malam tutup, dan kedua saksi menyetor uang kasir.

Saat dihitung, uang yang disetor kedua saksi ada 2 lembar uang Rp 50.000 palsu.

Pihak Pasar Malam Lapor ke Polisi

Pihak pasar malam kemudian melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

"Minggu sekira pukul 21.00 WIB, saya dan anggota melakukan penyelidikan di pasar malam yang saat itu sedang ramai pengunjung. Saat itu terlihat seorang pria yang ciri-cirinya sama sesuai diinformasi saksi. Saat membeli karcis, kita langsung menangkap pelaku," katanya.

Ditambahkan Poltak, anggota langsung menggeledah tubuh pelaku dan menemukan 3 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 100.000.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika upal tersebut diperolehnya dari temannya, Iwan alias Upal di daerah Simalingkar yang saat ini dalam pengejaran petugas.

"Pelaku mengaku sudah sering  membelanjakan upal tersebut. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Medan Baru. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengungkap sindikat pembuatan dan peredaran upal ," pungkasnya.(saka)

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas