Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor, Penadah Ikut Diboyong

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Delitua – Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) dan dua penadah barang curian ditangkap Polisi Delitua.

Keempat pelaku disergap dari lokasi terpisah yakni di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor dan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku curanmor yakni A dan DP warga Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, beraksi di dua lokasi.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar dalam keterangannya pada Rabu (9/10/24) malam.

“Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban yang kehilangan seperti motor,” katanya.

Baca Juga:   Undercover Buy, Tim Opsnal Tangkap Tiga Pengedar Pil Ecstasy

Menurutnya kedua pelaku mencuri Honda Beat dan Yamaha Scorpio dari dua lokasi berbeda.

“Kejadiannya 9 dan 23 September 2024. Setelah dilidik, pelaku diamankan saat mengendarai Vario,” ucapnya.

Setelah itu, terungkap bahwa Vario yang digunakan kedua pelaku merupakan hasil curian dari Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang.

Setelah itu kata Kanit, dilakukan pengembangan, dan dua penadah diamankan berinisial B dan J.

“Dari keduanya ditemukan Yamaha Scorpio milik korban,” terangnya.

Masih kata kanit, saat pengembangan, dua pelaku A dan DP melawan petugas sambil mau melarikan diri.

Baca Juga:   Kejam ! Tak Mau Dilarang Kerja di Cafe, Istri Siri Dibakar

“Terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku. Kita masih melakukan pengembangan,” terangnya.

Dia menambahkan, bahwa kedua pelaku menjual sepeda motor hasil curian kepada kedua penadah yang telah diamankan.

“Penadah ini membeli Scorpio seharga Rp 4 juta. Honda Beat Rp 2,5 juta. Honda Beat sudah dijual via online,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *