Polres Belawan Gulung Dua Pengedar Narkoba : 18 Paket Sabu Ditemukan

Polres Belawan Gulung Dua Pengedar Narkoba : 18 Paket Sabu Ditemukan

TajukRakyat.com,Belawan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua pengedar sabu.

Lokasinya di Jalan Baut Lingkungan II, Gang Selamat, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, baru-baru ini.

Dua tersangka masing-masing berinisial LD (40) dan PK (29).

18 Paket Sabu

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit handphone dan uang Rp130 ribu diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP AR. Riza menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, personel pun melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah informasi dipastikan akurat, petugas langsung mengamankan kedua tersangka dari dalam rumah," ujar Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta barang bukti lainnya.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 plastik klip berisi sabu, handphone, dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses lanjut," jelasnya.

Komit Berantas Narkoba

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.(saka)

 

Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas