Polres Belawan Gulung Pengedar dan Pemakai Sabu : BB Ditemukan Dalam Kamar
TajukRakyat.com,Belawan - Polisi mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengulung dua tersangka sebagai pengedar dan pemakai.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Manggaan IV Lingkungan XIV, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Rabu (13/5/26).
Pengedar dan Pemakai Sabu
Adapun tersangka masing-masing berinisial DPH (32) pengedar dan MJ (44) sebagai pengguna narkoba.
"Sebagai barang bukti, petugas Satres Narkoba Polres Belawan menyita barang bukti 2 plastik berisi sabu, 10 plastik kosong, 2 HP, timbangan elektrik, kotak HP, bong, pipet ujung runcing, dan Rp. 200.000 diduga uang hasil jual beli narkoba,"
Kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza yang keteranganya dikutip Rabu (13/5/26).
Ia menerangkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
Berawal Laporan Warga
“Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba," ujarnya.
Saat penggeledahan, barang bukti ditemukan dari dalam kamar tersangka.
"Tersangka DPH mengaku sabu itu millknya dan akan diedarkan,” tambah Riza.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(saka)
Komentar (0)