Sumut  

Polres Tapsel Kejar Dua Maling Hingga ke Riau, Pelaku Kerja Jadi Kuli

Dua maling, RSP dan AA yang ditangkap Polres Tapsel di Provinsi Riau
Dua maling, RSP dan AA yang ditangkap Polres Tapsel di Provinsi Riau

TajukRakyat.com,Tapsel– Gegara ulah dua maling, petugas Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan sampai jauh-jauh melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Riau.

Adapun dua maling yang bikin polisi repot yakni RSP (25) dan AA (24).

Keduanya merupakan warga Kota Padangsidimpuan.

Menurut informasi diperoleh tajukrakyat.com, RSP dan AA sebelumnya mencuri di warung bakso milik Leoaldri S Dongoran, di Dusun Sibio-bio, Desa Huraba, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga:   Hanyut Tiga Hari, Jenazah Seorang Remaja Ditemukan Mengambang di Sungai Betung

Saat itu, kedua pelaku menggasak satu unit tabung gas ukuran 3 Kg dan 20 kursi milik korban.

Akibat ulah kedua tersangka, si pedagang bakso sempat kelimpungan saat berdagang.

Usai kejadian, korban kemudian melapor ke Polres Tapsel.

Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas kedua tersangka.

Dari hasil penyelidikan, ternyata kedua pelaku sudah melarikan diri ke Provinsi Riau.

Baca Juga:   Dua Pengedar Sabu Kampung Rakyat Ditangkap, 'TO' Keburu Kabur

Di sana, kedua pelaku berpencar mencari nafkah masing-masing.

RSP bekerja sebagai kuli.

Sementara AA, berkeliaran di pasar malam.

“Tim Opsnal kemudian membekuk kedua tersangka dan membawanya kembali ke Polres Tapanuli Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Rudy Saputra, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:   Gempa Jepang Tewaskan 6 Warga, Picu Tsunami Setinggi 1,2 Meter

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendata lebih lanjut, dimana saja kedua tersangka sudah beraksi.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *