Polrestabes Medan Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Toba 2024

Waka Polrestabes Medan menyematkan pita Ops Mantap Praja Toba kepada personil.(ist)
Waka Polrestabes Medan menyematkan pita Ops Mantap Praja Toba kepada personil.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024.

Lokasinya di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (19/8/24).

Apel ini dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.

Dalam sambutannya Wakapolrestabes Medan menyampaikan apel gelar pasukan diselenggarakan secara serentak di jajaran Polda Sumut.

“Ini sebagai langkah awal kita untuk mengecek kesiapan pengamanan, terutama kekuatan personil, kelengkapan peralatan, sarana prasarana dan kesiapan Institusi lain yang terlibat.

Baca Juga:   Mayat Tergeletak di Belakang Kantor Dispora Desa Medan Estate

Melalui Apel ini diharapkan Rencana Operasi yang telah dipersiapkan dengan Matang dan Cermat, dapat terlaksana secara baik dan mampu mendorong Sinergitas seluruh Stakeholders.

“Operasi Mantap Praja Toba 2023 dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan Sukses,” harapnya.

Kegiatan apel Gelar Pasukan melibatkan 640 personil, dan apel ditandai pemasangan pita atau pin kepada personil.

Dia menyampaikan bahwa personil Polrestabes Medan yang dilibatkan dalam pengamanan Pilkada serentak berjumlah 1133 Personil yang nantinya akan melaksanakan pengamanan di dua wilayah yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:   Terima Kunjungan ARSO Kedubes AS, Kombes Pol Gidion : Polrestabes Medan Support Agenda Konsulat

“Sebanyak 778 Personil untuk Pengamanan Pilkada Kota Medan dan 355 Personil untuk pengamanan Pilkada Kabupaten Deli Serdang,” urai wakapolrestabes.

Perlu dipahami bahwa pada pelaksanaan Ops Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Toba 2024 dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 31 maret 2025 yang meliputi pendaftaran dan penetapan paslon, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, rekapitulasi, penghitungan suara, penetapan hasil suara, dan pengucapan sumpah dan janji.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *