Polrestabes Medan Gerebek Gang Lembah Sunggal, IRT Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Foto: Polisi amankan IRT diduga edarkan sabu di Gang Lembah Sunggal. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aktivitas seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) di kawasan Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, berakhir di tangan polisi.
EV diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Kamis (17/9/2026) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap EV yang diduga sedang bersiap melakukan transaksi narkoba.
Dari tangan warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal itu, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,86 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 24 plastik pembungkus, satu dompet serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan EV dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” kata Rafli, Selasa (22/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, EV mengaku baru beberapa pekan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Polisi menyebut faktor ekonomi menjadi alasan yang disampaikan tersangka.
“Pemeriksaan awal, pelaku baru beberapa pekan terakhir mengedarkan narkoba,” ujar Rafli.
Meski EV telah diamankan, polisi masih melanjutkan pengembangan kasus tersebut. Penyidik kini memburu seseorang berinisial I alias G yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.
Rafli menyebut identitas I alias G telah diketahui dan diduga berperan sebagai pemasok sekaligus pihak yang berada di atas EV dalam jaringan tersebut.
“I alias G kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku,” pungkasnya.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba tersebut.
Komentar (0)